Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto memimpin langsung pengambilan sumpah Kewarganegaraan bagi Oleg Orlov bertempat di Ruang Dharmawangsa, Senin ((15/01/2024).
Oleg Orlov yang sebelumnya merupakan Warga Negara Rusia saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Romi Yudianto mengapresiasi keputusan Oleg untuk menjadi WNI dan berpesan agar tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Negara Indonesia.
“Jadilah Warga Negara Indonesia yang taat dan patuh akan aturan-aturan yang berlaku di Indonesia diantaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme serta menjaga persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia”, pesan Romi.
Sementara itu, Oleg bersyukur karena permohonan pewarganegaraannya telah dikabulkan dan kini ia telah resmi menjadi WNI. Oleg pun mengakui jika dirinya ingin mengabdikan diri sepenuhnya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengambilan sumpah ini juga turut disaksikan oleh Kepala Desa Sanur Kauh dan dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Bali.(n/rls)