HeadlineNews

Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Pelayanan Publik melalui Solusi Hukum yang Berkeadilan

BALI.PUSARAN.ONLINE – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kanwil Kemenkum Bali terus berakselerasi memperkuat komitmennya dalam menghadirkan solusi hukum yang tepat, cepat, dan merangkul semua kalangan. Langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan wilayah terhadap program unggulan kementerian, yakni ‘Pasti Ada Solusi Kemenkum’, guna memastikan setiap kebutuhan masyarakat di Pulau Dewata, termasuk para pelaku usaha, terlayani dengan optimal.

Komitmen peningkatkan kualitas pelayanan publik ini dimatangkan dalam konsolidasi internal jajaran penggerak organisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, di Ruang Nakula, Senin (27/7/2026).

Dalam arahannya, Eem Nurmanah menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran untuk mengeksekusi program-program pusat agar kemanfaatannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Bali.

“Kita di wilayah harus menjadi garda terdepan. Dukungan dan kontribusi nyata kita terhadap program ‘Pasti Ada Solusi Kemenkum’ wajib diwujudkan melalui inovasi pelayanan publik yang ramah dan solutif,” tegas Eem Nurmanah.

 

Selain akselerasi pelayanan prima, harmonisasi dan komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan (seperti unsur kenotariatan) dan masyarakat luas juga menjadi titik berat. Terutama dalam menyikapi penyesuaian regulasi baru terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum. Jajaran Kanwil diminta untuk mengedepankan dialog agar masyarakat memahami bahwa semangat dari aturan tersebut adalah peningkatan mutu layanan dan perlindungan hukum.

Apalagi, regulasi tersebut secara tegas memberikan ruang keberpihakan. Sebagai contoh, dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis PNBP dapat ditetapkan sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen). Selain itu, terdapat pula keringanan tarif hingga 10% untuk biaya tahunan paten bagi usaha mikro, usaha kecil, lembaga pendidikan, dan lembaga penelitian pemerintah.

“Kami menyadari bahwa setiap penyesuaian kebijakan membutuhkan pemahaman bersama, terutama bagi rekan-rekan notaris, pelaku UMKM, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, mari kita kedepankan sosialisasi yang humanis dan dialogis. Kita sampaikan bahwa semangat utama dari penyesuaian PNBP ini adalah untuk menghadirkan kualitas layanan hukum yang lebih pasti dan berkeadilan, termasuk adanya fasilitas keringanan tarif bahkan hingga nol rupiah untuk dukungan bagi UMKM dan kepentingan sosial tertentu,” arah Kakanwil.

Untuk memastikan pesan-pesan positif, keterbukaan informasi, dan capaian kinerja organisasi ini tersampaikan dengan baik, secara khusus Kakanwil meminta Bagian Tata Usaha (TU) dan Hubungan Masyarakat (Humas) untuk bergerak lebih responsif. Kehumasan didorong untuk lebih peka dalam memotret perkembangan kinerja positif, sehingga publik senantiasa mendapatkan informasi yang utuh dan menyejukkan.

Selain fokus pada pelayanan, jajaran kementerian hukum di Bali saat ini juga tengah bersiap menyemarakkan dua agenda besar kebangsaan. Persiapan awal, termasuk penyusunan Surat Perintah (SP) kepanitiaan dan aspek pendukung lainnya, telah mulai dimatangkan guna menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus menyukseskan semarak rangkaian Hari Pengayoman ke-81 yang puncaknya akan jatuh pada tanggal 19 Agustus 2026 mendatang.

Related Posts

1 of 28